Bantuan PIP Termin I 2025 Sudah Bisa Dicarikan, Begini Cara Mengeceknya

Rabu 12-02-2025,19:00 WIB
Reporter : Moh Junaedi
Editor : Moh Junaedi

RADARCIREBON.COM - Saat ini sedang dipersoalkan mengenai dugaan pemotongan Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Kota Cirebon.

Bahkan, Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon Harry Saputra Gani mendorong agar dugaan pemotongan PIP diusut agar tidak menimbulkan kerugian siswa penerima manfaat dikemudian hari.

Perlu diketahui, PIP merupakan bantuan tunai pendidikan yang diberikan oleh pemerintah kepada siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin agar mereka tetap melanjutkan pendidikan.

BACA JUGA:Setelah Viral, Jalan Sutomo Kota Cirebon Akhirnya Diperbaiki

BACA JUGA:Ada Super Cashback di Promo Spesial Ramadan Informa Living Plaza Cirebon

Tahun 2025 ini, melalui kementerian terkait PIP tetap dilanjutkan.

Lalu, apa saja syarat yang bisa disiapkan oleh para siswa yang ingin bisa mendapatkan PIP?

Melansir dari laman PIP, syarat utama menjadi penerima PIP adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), data siswa sesuai dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan diusulkan oleh sekolah sebagai siswa yang layak menerima bantuan.

Dalam pelaksanaannya, Kementerian Pendidikan, Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan tiga mekanisme pencairan dana PIP.

BACA JUGA:Kirab Budaya Cap Go Meh di Kota Cirebon Dihadiri Ribuan Orang

BACA JUGA:OJK Optimistis Kinerja Sektor Jasa Keuangan di 2025 Tetap Positif

Pertama, penerima baru atau yang terdaftar dalam SK Nominasi wajib melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.

Kedua, siswa dengan rekening SimPel yang sudah terdaftar sebagai penerima tahun sebelumnya dapat langsung menarik dana di teller bank.

Ketiga, penerima yang memiliki kartu debit SimPel dapat mencairkan dana melalui ATM atau agen Laku Pandai.

"PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin/prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah," jelas Kemendikdasmen.

Kategori :