
“Akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur, sebagai Wakil Gubernur, sebagai Bupati, sebagai Wakil Bupati, sebagai Walikota, sebagai Wakil Walikota, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala Undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, Nusa dan Bangsa,” demikian kata-kata sumpah jabatan tersebut.
Setelah mengucapkan sumpah jabatan, para kepala daerah kemudian mengikuti penyematan tanda pangkat dan penandatanganan berita acara pelantikan.