
Kemendagri memberi waktu kepada semua kepala daerah untuk hadir dalam retret hingga pukul 15.00 WIB hari ini.
Setelah waktu tersebut, akan didata kemudian akan disampaikan sikap resmi pemerintah.
BACA JUGA:Demo Indonesia Cemas di Cirebon: Barisan Polisi Wanita Sambut Demonstran di Jalan Siliwangi
BACA JUGA:CIMB Niaga Berhasil Jaga Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan
“Tetapi ada kebijaksanaan sesuai dengan tahun pelaksanaannya yang akan kita sampaikan nanti sore hari,” ucapnya.
Bima menjelaskan pihaknya akan menyampaikan terkait status dan kemungkinan sanksi yang berikan dari kepala daerah yang tidak hadir dalam retret, setelah semua data kehadiran terkumpul.
"Statement itu akan kita sampaikan setelah kita memiliki data yang lengkap. Sekarang kan belum ada datanya."
"Belum ada yang datang di sini. Nanti begitu datanya sudah lengkap, baru kami akan sampaikan pernyataan tadi yang disampaikan oleh teman-teman," pungkasnya. (*)