Kader PDIP Geruduk PN Majalengka, Protes Putusan Pembatalan Pemecatan Hamzah Nasyah

Kader PDIP mendatangi PN Majalengka. Mereka protes atas putusan majelis hakim tentang pembatalan pemecatan Hamzah Nasyah sebagai kader partai.-Baehaqi-Radar Majalengka
MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Puluhan kader PDI Perjuangan (PDIP), geruduk Pengadilan Negeri (PN) Majalengka, Senin 16 Juni 2025.
Kedatangan mereka ke PN Majalengka, sebagai bantuk protes atas putusan pembatalan pemecatan terhadap Hamzah Nasyah sebagai kader PDIP oleh majelis hakim.
Aksi unjuk rasa para kader PDI Perjuangan di halaman PN Majalengka, sempat memanas saat massa membakar ban.
Ketegangan meningkat ketika petugas keamanan berusaha memadamkan api, namun situasi berhasil dikendalikan dan aksi berlangsung damai hingga selesai.
BACA JUGA:BRI Fellowship Journalism 2025 Kukuhkan 45 Jurnalis sebagai Penerima Beasiswa Pascasarjana
BACA JUGA:Pagi-pagi Walikota Cirebon Ancam Pindahkan Kepala Sekolah SMPN 4 Gara-gara Hal Ini
Ketua DPC PDI Perjuangan Majalengka, Karna Sobahi, mengatakan, pemecatan Hamzah telah dilakukan sesuai prosedur organisasi, berdasarkan pelanggaran berat terhadap AD/ART partai.
“Kami melihat dengan jelas bahwa tindakan Saudara Hamzah telah melanggar disiplin partai, khususnya terkait dukungan politik yang tidak sejalan dengan garis kebijakan PDI Perjuangan,” ujar Karna dikutip dari Koran Radar Cirebon Edisi Selasa, 17 Juni 2025.
Menurut Karna, pelanggaran itu terbukti dari sejumlah unggahan di media sosial, terutama melalui akun TikTok seperti @sahabatyoshua_maj, @seputar.majalengka, dan @pasukan.alam.gob.
Dalam unggahan tersebut, Hamzah terekam menyatakan dukungan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1, Eman Suherman dan Dena Muhamad Ramdhan, yang tidak diusung oleh PDIP.
BACA JUGA:Simak Nih, Pesan Penting dari Danrem 063 SGJ untuk Para Pelajar Kota Cirebon
BACA JUGA:Kantor Baznas Diharapkan Segera Direnovasi, Anggaran Capai Rp2,9 Miliar
Tak hanya itu, baliho yang menampilkan gambar Hamzah bersama Reza Bima Kusuma Dilaga, disertai tulisan “Kami Pendukung Prabowo Gibran Mendukung H. Eman Dena,” juga disebut sebagai bukti pelanggaran tambahan.
“Jelas terlihat bahwa Saudara Hamzah telah mengalihkan dukungan dari pasangan resmi Nomor Urut 2 yang diusung PDI Perjuangan, yakni Dr H Karna Sobahi dan Koko Suyoko,” tegas Karna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: