Hal tersebut dilakukan, sebagai wujud pengawasan untuk memastikan prosedur perizinan telah ditempuh dalam kegiatan usahanya.
Adapun yang dikunjungi yakni lokasi perumahan di Cilaja hingga toko material di Cirendang dan pembangunan tempat kuliner di Jalan Aruji.
Dalam kesempatan itu, para anggota dewan juga didampingi langsung pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kuningan.
Atas temuan tersebut, pihaknya berencana akan memanggil para pemilik usaha ke gedung dewan.
BACA JUGA:Ini yang Jadi Pemicu Debat Panas Donald Trump - Volodymyr Zelenskyy di Gedung Putih
Tentunya untuk menjelaskan kaitan dengan proses perizinan, apakah telah ditempuh atau belum.