“Kami juga terkadang memberikan free pada sejumlah anak yang tidak mampu secara finansial namun berprestasi dan mendorong sekolah untuk tidak mewajibkan ikut," imbuhnya.
Dia menambahkan, bahwa perjalanan karya wisata ke luar daerah sangat bermanfaat bagi para siswa sebagai bagian dari proses pembelajaran.
Di samping itu, manfaatnya dari perjalanan wisata pendidikan ini juga dirasakan oleh para orangtua siswa.
Terutama bagi para siswa yang akan melanjutkan jenjang pendidikan ke perguruan tinggi di luar daerah.
"Bagi kelas XII biasanya momen ini sekaligus menjadi pengenalan kampus, ini turut meringankan orangtua dalam mengajak anak mengenal kampus yang akan dipilihnya," ungkapnya.
BACA JUGA:Biro Perjalanan Boikot Wisata Jabar Gara-gara Study Tour, Tri Novianti: Ada Oknum yang Nikmati Cuan
Oleh karena itu, Ariyanto berharap, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meninjau ulang peraturan mengenai study tour.
Menurutnya, setelah ada larangan dari Gubernur, saat ini sudah hampir 100 sekolah yang membatalkan keberangkatannya.
"Imbasnya turut dirasakan para biro perjalanan di Ciayumajakuning, sektor pariwisata yang baru saja bangkit pasca pandemi kini seolah merasakan pandemi kedua," tandasnya.
Sementara itu, Ketua ASPPI DPC Cirebon Raya, Abdul Rozak berharap pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan secara sepihak.
Dia menegaskan, bahwa peraturan harus dikaji lebih mendalam dan bijaksana sebelum ditetapkan.
Menurutnya, perlu ada kelonggaran dalam peraturan mengenai study tour agar pelaku pariwisata tidak terdampak.
"Dalam waktu dekat kami akan adakan pertemuan Forum Jumatan bersama pemerintah dan pelaku pariwisata di Ciayumajakuning, semoga langkah ini bisa menjawab berbagai permasalahan pariwisata yang dihadapi saat ini termasuk peraturan larangan study tour," pungkasnya. (*)