Cara Membedakan Biro Perjalanan Resmi dan Ilegal, Simak!

Jumat 14-03-2025,15:32 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia
Cara Membedakan Biro Perjalanan Resmi dan Ilegal, Simak!

RADARCIREBON.COM - Larangan Study Tour oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, alasannya karena sering terjadi kecelakaan.

Beberapa kali kecelakaan yang terjadi, akibat tidak laik jalan armada bus yang digunakan oleh biro perjalanan.

Selain itu, biaya study tour yang harus dibayarkan oleh orang tua siswa, terkadang terlalu memberatkan.

Bahkan, banyak ditemui kasus orang tua siswa wajib untuk membayar biaya perjalanan, meskipun siswa yang bersangkutan tidak ikut kegiatan study tour.

BACA JUGA:Berhasil Jaga Fundamental Kinerja dan Fokus di UMKM, BRI Raih 5 Penghargaan di Retail Banker International

Atas dasar itulah, Gubernur Jawa Barat yang biasa dipanggil Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini, melarang kegiatan study tour untuk seluruh sekolah yang ada di Jabar.

Menurut Wakil Ketua Gabungan Pengusaha Industri Tour & Travel (GAPITT) Ciayumajakuning, Nana Yohana SSos, ada prosedur ketat yang harus ditempuh biro perjalanan ketika menerima rombongan study tour.

Dijelaskan Nana, pihak biro perjalanan atau travel dan sekolah, bakal melakukan koordinasi jauh-jauh hari untuk menentukan semua keperluan sebelum tanggal perjalanan ditentukan.

Selain itu, Nana menekankan pentingnya pihak sekolah untuk mengetahui biro perjalanan yang resmi dan ilegal, agar hal-hal yang tidak diinginkan tidak terjadi.

BACA JUGA:Kapolres Ciko Tegas Akan Tindak SPBU yang Melanggar Aturan

Menurut Nana, untuk memilih biro perjalanan resmi, bakal tercatat di Dinas Pariwisata setempat dan bakal tergabung dalam sebuah organisasi.

"Pihak sekolah usahakan menggunakan biro yang berlegalitas, bersetifikasi dan juga terdaftar di Dinas Pariwisata dan tergabung dalam sebuah organisasi," jelas Nana dikutip radarcirebon.com dari tayangan YouTube RRI Cirebon.

Selain itu, biro perjalanan yang resmi, sudah pasti diisi oleh tenaga ahli dan profesional di bidangnya masing-masing.

"Karena biro perjalanan yang sudah terdaftar di organisasi, dipastikan profesional semua. Legalitasnya jelas," tegas Nana.

BACA JUGA:Pemkot Pastikan Stok BBM di Kota Cirebon Aman. Kepala DKUKMPP: Masyarakat Tak Perlu Khawatir

Kategori :