Untuk menyikapi hal tersebut, Nana bersama rekan-rekan lainnya diundang Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Kabupaten Cirebon, untuk berdialog.
Bersama Kadisbudpar, mereka berharap larangan tersebut untuk dikaji ulang karena kerugian yang dialami biro perjalanan sudah cukup signifikan.
Karena menurut Nana, jika mengacu pada Surat Edaran yang dikeluarkan Pj Gubernur Jawa Barat Tahun 2024, tidak ada larangan untuk menggelar study tour.
Hanya saja, sambung Nana, dalam surat edaran tersebut menjelaskan jika study tour yang digelar harus berada di lingkungan Provinsi Jawa Barat.
"Jadi tidak ada larangan," ucapnya.
Poin lain dalam surat edaran Pj Gubernur menyebutkan, jika sudah terjadi MoU antara biro perjalanan dengan pihak sekolah, maka kegiatan study tour bisa tetap dilaksanakan.
"Nah yang jadi pertanyaan saya, kenapa kepala daerah jadi pada latah mengikuti larangan dari KDM ini," tanya Nana.
Sikap kurang setuju yang ditunjukan Kadisbudpar Kabupaten Cirebon, Nana bersama rekan-rekannya sangat mendukung sikap tersebut.
Dirinya berharap, sikap yang ditunjukan Kadisbudpar Kabupaten Cirebon, menjadi jembatan ke Bupati Cirebon agar mengambil sikap serupa.
"Mudah-mudah apa yang dilakukan Kabupaten Cirebon bisa menjadi pilot dan diikuti daerah lain," harap Nana.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kadisbudpar Kabupaten Cirebon, Drs H Abraham Mohamad MSi, pasang badan menentang larangan study tour Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Menurut Abraham Mohamad, Dedi Mulyadi terlalu cepat menyimpulkan secara umum atas musibah yang terjadi di Ciater, sehingga mengeluarkan larangan study tour bagi sekolah-sekolah di Jawa Barat.
Padahal menurut Abraham, kecelakaan yang menimpa rombongan study tour tersebut, melibatkan banyak faktor.
Namun begitu, Gubernur Jabar yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini, tetap melarang sekolah untuk melakukan study tour dengan alasan keselamatan dan finansial.
"Nggak bisa digeneralisir dong. Kalau mindsetnya KDM demikian, yang bisa dimintai keterangan dalam musibah tersebut ada empat faktor," ujar Abraham Mohamad saat berdiskusi dengan pelaku usaha biro perjalanan dari wilayah Ciayumajakuning.
Keempat faktor yang dimaksud Abraham diantaranya, pemilik travel, Dinas Perhubungan, Korlantas, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).