KEJAKSAN– Proses lelang Taman Ade Irma Suryani (TAIS) diam-diam mendapat perhatian dari mantan Wakil Wali Kota Sunaryo HW. Sunaryo mengatakan, proses lelang TAIS tersebut harus dikembalikan sesuai dengan aturan yang ada. Setelah membaca perjalanan lelang TAIS dan mencari informasi, Sunaryo menyimpulkan pengguguran salah satu peserta lelang merupakan sesuatu yang perlu dikaji ulang. Seperti diketahui, lelang sendiri telah mendapatkan hasil. Dari dua peserta lelang, satu di antaranya dinyatakan gugur. PT Kagum Maha Karya Sempurna dan PT Prima Sarana Manunggal, sebelumnya bersaing untuk TAIS. Namun, tim seleksi (timsel) memutuskan PT Kagum digugurkan karena tidak memenuhi seluruh persyaratan administrasi. Jika karena kekurangan syarat administrasi, kata Sunaryo, peserta lelang seharusnya diberitahu. Bukan kemudian menjadi alasan pengguguran peserta. “Aturan harus ditegakkan sesuai ketentuan. Saya sangat menyesalkan kejadian ini,” ucap tokoh Cirebon yang akrab disapa Papi Naryo. Dia berharap kejadian demikian tidak terulang kembali. Sebab, jika aturan sudah dilanggar, sebaiknya lelang ulang tahap kedua ini dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang ada dan bersifat transparan. Terlebih, kedua investor TAIS bertujuan membangun pariwisata di Kota Cirebon. “Investor harus menjadi raja. Kita butuh mereka agar mengurangi pengangguran salah satunya,” ujarnya, Kamis (3/4). Anggota DPRD Kota Cirebon, Lili Eliyah SH MM mengatakan, dewan bertugas mengawasi eksekutif. Politisi Golkar itu mengaku pernah mendengar TAIS mengalami dinamika dalam lelang. Dalam hal ini, dewan tidak diam.”Kita akan menanggapi dan memberikan sikap. Karena sekarang semua dewan sibuk kampanye, itu belum dilakukan,” ujarnya. Lili menyadari sepenuhnya persoalan lelang TAIS ranah eksekutif. Terlebih, masyarakat Kota Cirebon akan membangun seperti taman ancol di lokasi TAIS. Jika hal itu ingin terwujud, proses lelang mencari investor terbaik harus adil dan transparan. Ketidakpuasan salah satu peserta lelang menunjukan proses mencari investor TAIS belum dikatakan terbuka. Menurutnya, dengan timsel menggugurkan salah satu peserta lelang karena tidak memenuhi syarat administrasi, hal ini menjadi kejanggalan. “Idealnya presentasi dulu di hadapan dewan. Biar pengawasan jelas,” tukasnya. Lili berharap, timsel maupun pihak lainnya menghormatu keinginan investor dalam membangun Kota Cirebon. Sebelumnya, Ketua Timsel Drs Agus Mulyadi MSi menjelaskan, pihaknya telah mengumumkan perkembangan lelang tahap kedua untuk Gedung Wanita (GW) dan TAIS. Untuk prakualifikasi TAIS, dalam surat bernomor : 012/TS-TAIS/Setda/2014, hanya ada dua perusahaan yang mengisi dokumen kualifikasi. Yakni, PT Kagum Maha Karya Sempurna dan PT Prima Sarana Manunggal. “Keduanya dari Bandung,” ujar Agus. Setelah melalui evaluasi, karena tidak memenuhi semua persyaratan administrasi, maka PT Kagum Maha Karya Sempurna dinyatakan gugur. Sedangkan PT Prima Sarana Manunggal dinyatakan lulus prakualifikasi. Baik calon investor TAIS maupun GW tetap harus mengajukan penawaran. (ysf)
Minta Pemkot Tinjau Ulang Proses Lelang TAIS
Jumat 04-04-2014,12:00 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :