Pemuda Suranenggala Kidul Ditangkap Polisi Gara-gara Mencuri Peralatan Obrog

Selasa 08-04-2025,17:30 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Seorang pemuda warga Desa Suranenggala Kidul, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon terpaksa berurusan dengan Polisi.

Pemuda bernama Sugato alias Gatak tersebut dilaporkan ke Polsek Kapetakan karena kedapatan mencuri alat-alat elektronik obrog keliling milik warga setempat.

Penangkapan terhadap Gatak ini bermula pada Kamis (27/3/2025). 

Dua orang pemuda desa setempat yakni Rio dan Ahmad Runandar hendak memainkan obrog keliling sambil meminta sumbangan.

BACA JUGA:Belum Ada Titik Temu, DPRD : Mediasi PT Yihong dan Buruh Terus Berlanjut

BACA JUGA:Alkohol 90 Persen yang Disiramkan ke EA Diduga Bahan Kosmetik Ilegal, Polisi Bergerak

Keduanya kemudian menuju ke tempat penyimpanan gerobak obrog serta alat-alat elektronik seperti mixer dan power. 

Yakni di Jalan Tanggul Kali Karangsambung tepatnya di bawah jembatan Karangsambung. Namun begitu membuka terpal ternyata mixer dan power sudah hilang. Yang tersisa hanya kabel.

Karena barang elektronik milik warga telah hilang dicuri, mereka pun menuju ke Polsek Kapetakan untuk melaporkan kejadian tersebut. 

Anggota Unit Reskrim Polsek Kapetakan yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. 

BACA JUGA:Kecelakaan Tunggal di Cirebon, Toyota Avanza Ringsek Menabrak Pohon

BACA JUGA:Disiram Cairan Alkohol 90 Persen, Tubuh Bocah SD di Cirebon Terluka Parah

Berdasarkan hasil penyelidiikan, penyidik mendapatkan informasi bahwa pelaku diduga kuat adalah Sugato alias Gatak.

Tak butuh waktu lama, anggota Unit Reskrim Polsek Kapetakan melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya. 

Saat dilakukan penggeledahan, ternyata tersangka menyimpan barang bukti hasil curiannya di rumah dan belum sempat dijual. 

Kategori :