CIREBON- Yodi Leonardo, SH selaku kuasa hukum Ade Berliana Zulkifly terkait judul \"Diduga Ade Berliana Terima Rp 18 M dari \"Cukong\" untuk Teja Suar\". Menurutnya, judul tersebut tidak benar dan sangat melukai perasaan pihak Ade Berliana Zulkifly. \"Beliau terzhalimi atas pemberitaan dengan judul \"Diduga Ade Berliana Terima Rp 18 M dari \"Cukong\" untuk Teja Suar\", ungkap kuasa hukum Ade Berliana Zulkifly, Yodi Leonardo, SH, kepada radarcirebon.com, pukul 12.21 WIB, Sabtu (5/4). Lebih lanjut, Yodi Leonardo, SH, merasa keberatan dengan judul \"Diduga Ade Berliana Terima Rp 18 M dari \"Cukong\" untuk Teja Suar\". Bahwa sebagaimana yang diatur dalam Pasal 6 (b) Undang-Undang Pers dan sebagaimana kode etik pers. \"Kami sangat menyayangkan judul berita tersebut yang tidak benar dan tendensius sehingga ini sudah merugikan klien kami baik materiil maupun immateriil,\" pungkasnya. (wb)
Keberatan Istilah “Cukong” dalam Pemberitaan Teja Suar
Sabtu 05-04-2014,12:54 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :