Menurut dr Katibi, korban mengalami luka bakar kurang lebih 30 persen.
"Korban masuk ke RSD Gunung Jati pada hari Minggu (6/4/2025) dalam kondisi luka bakar. Kami langsung melakukan tindakan perbaikan (terhadap luka bakar) beberapa hari terhadap korban," ujarnya.
Di tempat yang sama, Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyebutkan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Menurut Kapolres Cirebon Kota, pihaknya masih melakukan komunikasi dengan beberapa pihak terkait, karena ini menyangkut anak di bawah umur.
"Untuk permasalahan ini kita masih dalami. Karena ini terkait dengan anak di bawah umur maka kita juga berkoordinasi dan berkomunikasi dengan pihak Bapas, Dinsos, dan instansi terkait lainnya untuk terus melakukan pendalaman," sebut Kapolres Cirebon Kota usai meninjau kondisi korban di RSD Gunung Jati.
AKBP Eko mengatakan, sudah delapan saksi dari sepuluh anak yang dimintai keterangannya.
"Mereka yang kami minta keterangannya itu adalah teman sebaya dan teman bermain korban. Sejauh ini tidak ada motif kesengajaan, karena posisinya mereka sedang bermain," katanya.
Kapolres Cirebon Kota menjelaskan, cairan alkohol tersebut berasal dari gudang salah satu promotor farmasi.
"Alkohol itu didapat anak-anak dari salah satu tempat penyimpanan (gudang) barang milik salah promotor perusahaan farmasi," jelasnya.
Dijelaskan lebih lanjut, kondisi gudang tersebut memang tidak dalam kondisi terkunci sehingga mudah dimasuki oleh orang-orang.
"Dan memang ini alkohol masih berupa bahan 90 persen dan sangat gampang tersambar api. Karena gudang itu tidak terkunci, maka alkohol itu diambil anak-anak untuk bermain," jelasnya.
Mantan Kasat Lantas Polrestabes Bandung ini menambahkan, pihaknya juga akan memanggil promotor perusahaan farmasi tersebut untuk dimintai keterangannya.