Petugas kepolisian dari Polsek Kesambi dan Polres Cirebon Kota datang ke lokasi kejadian setelah menerima laporan dari Satpam Mall.
BACA JUGA:Jalan Pancuran Kota Cirebon Rusak Parah, Begini Penjelasan Lurah Sukapura
BACA JUGA:Warga Pertanyakan Tugas Dishub Kabupaten Cirebon, Lampu Merah Pasar Pabuaran Mati
Selanjutnya terduga pelaku ES dan korban FL dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh Unit PPA Satreskrim.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar melalui Kapolsek Seltim Iptu Suganda membenarkan adanya dugaan peristiwa pelecehan seksual tersebut.
"Peristiwa dugaan pelecehan seksual atau begal payudara ini terjadi sekitar pukul 22.00 WIB saat korban sedang berjalan menuju swalayan di dalam area komplek mall hendak membeli rokok di swalayan,” ungkapnya.
“Ketika melewati deretan ruko di lantai bawah, korban berpapasan dengan terduga pelaku yang kemudian mendekat dan langsung menyentuh bagian payudara korban," imbuh Kapolsek.
Iptu Suganda mengatakan, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota.
"Saat itu pula pelaku berusaha melarikan diri. Namun, terduga pelaku berhasil ditangkap oleh warga, petugas Linmas, Satpam yang tengah berjaga di depan area mall dan diamankan di pos satpam,” jelas Kapolsek.
“Kami kemudian datang ke lokasi, mengamankan terduga pelaku dan membubarkan kerumunan warga yang sudah mulai ramai lalu membawa terduga pelaku ke Unit PPA untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.