“Rencana pelebaran jalan itu sudah lama, kalau enggak salah sejak tahun 2017-an. Kendalanya memang anggarannya cukup besar, bisa lebih dari ratusan miliar untuk pembebasan lahannya saja,” ujarnya.
Untuk bantuan keuangan dari pemerintah pusat dan provinsi, lanjut Harief, tidak bisa untuk pembebasan lahan.
“Kalau bantuan pusat dan provinsi itu kan untuk pembangunan fisiknya ketika tanah sudah dibebaskan, karena dari pusat dan provinsi tidak bisa untuk pembebasan lahan,” pungkasnya.