
RADARCIREBON.COM – 50 tahun lebih penantian warga dari dua desa di Kabupaten Kuningan, Desa Cipedes Kecamatan Ciniru dan Cipakem, Kecamatan Maleber, berakhir sudah.
Itu setelah harapan mereka terkabul. Jembatan di atas Sungai Sirigading akhirnya dibangun oleh pemerintah.
Meskipun baru Jembatan Gantung sepanjang 40 meter dan lebar 1,5 meter, masyarakat Cipedes dan dan Cipakem cukup berbahagia.
Paling tidak, pemerintah Kabupaten Kuningan telah memberi respon positif terhadap harapan mereka yang sudah menunggu lama.
BACA JUGA:5 Platform Pembelian Emas Digital dan Cara Beli Emas Digital
BACA JUGA:Trik Psikologi Manipulatif, Seni Mengendalikan Pikiran Tanpa Disadari
Baru-baru ini Dandim 0615 Kuningan, Letkol Arh Kiki Aji Wiryawan bersama Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar mengunjungi Sungai Sirigading.
Letkol Kiki Aji Wiryawan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan peninjauan ulang terkait rencana pembangunan jembatan.
"Hari ini kita melaksanakan peninjauan ulang kami dari Dandim 0615 Kuningan dan juga Kapolres Kuningan, melaksanakan peninjauan ulang tentang rencana pembangunan jembatan yang akan dibangun," demikian dikatakan Letkol Kiki, Minggu, 20 April 2025.
Dikatakannya, bahwa di atas Sungai Sirigading akan dibangun sebuah jembatan gantung dengan panjang 40 meter dan lebar 1,5 meter.
BACA JUGA:Ada Saldo Dana Bansos yang Akan Cair Mei 2025
BACA JUGA:Hasil Leicester City vs Liverpool: Menang Susah Payah Diganggu Arsenal di Klasemen
Jembatan ini akan menghubungkan Desa Cipedes di Kecamatan Ciniru dengan Desa Cipakem Kecamatan Maleber.
Pihaknya berterimakasih terhadap respon cepat Bupati Kuningan, yang langsung meninjau ke lokasi.
Lebih daripada itu, adanya sejumlah donatur dan Yayasan yang berpartisipasi, membuat masyarakat guyub dengan gotong royong merealisasikan jembatan yang sangat didambakan lebih dari lima puluh tahun ini.