“Peluncuran hari ini menjadi langkah awal untuk menyasar seluruh siswa SMP, dan selanjutnya akan terus dilanjutkan ke jenjang pendidikan lain," lanjutnya Iman.
BACA JUGA:Baru Tahun Depan Statusnya Beralih ke Pemkot Cirebon, Warga Patungan Untuk Perbaikan Jalan
BACA JUGA:Gardu BTS Provider Telekomunikasi Terbakar, Warga Megu Cilik Cirebon Terkejut
Menariknya, pembuatan KIA kini semakin mudah. Siswa cukup mengirimkan pas foto melalui pihak sekolah, kemudian Disdukcapil akan mencetak KIA secara kolektif.
Di dalam KIA, tertera informasi penting seperti nama lengkap, nomor kartu keluarga, nama orang tua, hingga nomor akta kelahiran.
“Dengan hanya menunjukkan KIA, semua data penting anak sudah tersedia. Tak perlu lagi membawa berkas terpisah seperti akta lahir atau kartu keluarga saat mendaftar sekolah,” tambah Iman.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Cirebon juga telah meluncurkan KIA bagi anak-anak PAUD dan TK pada tahun 2022 dengan total lebih dari 39.000 anak.
Di tahun-tahun berikutnya, penerbitan terus dilanjutkan, termasuk untuk anak SD yang kini sudah mencapai 103.000 KIA. (*)