Polresta Cirebon Ungkap Pencurian Spesialis Minimarket, Pelaku Dua Orang

Sabtu 10-05-2025,18:31 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Moh Junaedi

CIREBON, RADARCIREBON.COM - Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan spesialis minimarket. 

Dua pelaku berinisial DN (35) dan MK (29) berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Beber, Kabupaten Cirebon, Jaw Barat, Jumat 9 Mei 2025 pukul 01.30 WIB dinihari.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni SIK SH MH mengatakan pelaku DN beraksi di minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Beber, Kamis 23 Januari 2025 lalu. 

Saat itu, DN mencuri rokok, cokelat, kosmetik, handphone, tablet, dan lainnya.

BACA JUGA:Ketua Paguyuban PKL Sukalila Tentang Penertiban: Belum Ada Sosialisasi

BACA JUGA:4 Rekomendasi Destinasi Tempat Wisata Curug di Kuningan

"Awal mula kejadian diketahui karyawan minimarket saat akan masuk kerja jaga minimatket yang masih dalam keadaan terkunci."

"Ketika masuk ke area dalam minimarket kondisi di bagian kasir sudah dalam keadaan berantakan, dan barang di etalase sudah hilang tak tersisa," katanya, Sabtu 10 Mei 2025.

Adapun barang-barang yang dicuri pelaku DN dari mulai 501 bungkus rokok berbagai merek, 46 pcs kosmetik berbagai merek, 35 pcs coklat berbagai merek, 10 bungkus tisu berbagai merek, hingga satu botol minyak kayu putih yang sebelumnya disimpan dalam etalase minimarket.

Ia mengatakan, karyawan minimarket langsung melapor kepada atasannya dan saat dilakukan pengecekan ditemukan plafon pada bagian kasir dalam keadaan jebol berlubang serta ditemukan juga atap seng yang terpotong. 

Diduga pelaku masuk melalui akses dinding tembok samping dengan cara memanjat dinding kemudian merusak atap seng, dan memotong kabel modem wifi serta kabel CCTV.

BACA JUGA:PinePick dari Ciptadana Sekuritas Asia, Hadirkan Pengalaman Berinvestasi yang Cerdas, Cepat, dan Percaya Diri

BACA JUGA:Suzuki Kembali Gelar OWNERS FUN RACE 2025, Rayakan Semangat Kompetisi dan Solidaritas

"Pelaku menjebol plafon lalu mengambil handphone dan tablet yang tersimpan di laci kasir serta mengambil barang-barang dari mulai berbagai jenis rokok, kosmetik, coklat, tisu dan minyak kayu putih yang ada dalam etalase di bagian kasir, selanjutnya pelaku keluar melalui jalan yang sama," ujarnya.

Menurutnya, total kerugian dalam aksi tersebut mencapai Rp 15.946.028, dan jajarannya bertindak cepat setelah menerima laporan tersebut. 

Kategori :