Bukan Pelecehan Seksual, Penyebab DS Dipecat RS Pertamina Cirebon Ternyata Gara-gara Ini

Rabu 14-05-2025,15:26 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

RADARCIREBON.COM – Oknum perawat yang diduga melakukan tindak pidana pelecehan seksual pasien RS Pertamina Cirebon telah diberhentikan.

Humas RS Pertamina Cirebon, Ruswandi mengatakan, bahwa oknum perawat itu diberhentikan per 30 April 2025.

Namun demikian, menurut Ruswandi, penyebab dipecat bukan karena ada laporan kasus pelecehan seksual yang kini disangkakan kepada perawat berinisial DS tersebut. 

Dia menekankan, bahwa pemberhentian DS dari RS Pertamina Cirebon tidak ada hubungannya dengan kasus dugaan pelecehan seksual.

BACA JUGA:Rumah Dihuni ODGJ di Desa Sarajaya Terbakar

BACA JUGA:Geger Potongan Kaki Bayi di Selokan Sempat Dikira Boneka

BACA JUGA:Aliansi Jalur Sutra Maritim Akan Angkat Kapal Cheng Ho di Laut Cirebon

“Sebetulnya tidak ada hubungannya (dengan kasus pelecehan seksual),” kata Ruswandi kepada wartawan, Rabu, 14 Mei 2025.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, bahwa DS berstatus karyawan kontrak di RS Pertamina. 

Ruswandi menjelaskan, bahwa kontrak DS tidak diperpanjang oleh pihak rumah sakit murni karena penilaian kinerja selama 6 bulan terakhir. 

“Kinerjanya kurang, kita kan ada penilaian kinerja setiap tahun. Enam bulan sebelumnya sudah diputuskan bahwa ini tidak akan diperpanjang, dan satu bulan sebelumnya si karyawan ini sudah dipanggil, bahwa tidak akan diperpanjang,” ungkap Ruswandi.

BACA JUGA:Kebocoran Air PDAM Kota Cirebon 35 Persen, Simak Penjelasan Sopyan Satari

BACA JUGA:Honda StreetFire Club Indonesia Gelar Silaturahmi Nasional di Kuningan Jawa Barat

Terkait tindak pidana pelecehan seksual yang diduga terjadi di lingkungan RS Pertamina, Ruswandi menegaskan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Kita belum punya kecimpulan, semuanya masih berjalan. Masih pengumpulan bukti,” ujarnya.

Kategori :