Mediasi dengan Keluarga Korban
Humas RS Pertamina, Ruswandi, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima pengaduan dari keluarga pasien pada 29 April 2025.
Dalam aduannya, keluarga pasien mengungkapkan dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum perawat di rumah sakit tersebut.
BACA JUGA:Alasan PKL Sukalila Tolak Direlokasi ke Pasar Balong atau GTC: Karya Seni Harus Terpampang
BACA JUGA:Tahapan Normalisasi Sungai Sukalila Kota Cirebon dari Mei sampai Juni, Kapan Mulai Eksekusi PKL?
“Kita ada aduan tanggal 29 April (2025). Ada tamu datang ke sini (RS Pertamina Cirebon) mengadukan, tapi kejadiannya bulan Desember (2024),” jelasnya kepada wartawan.
Setelah itu, pihak rumah sakit berusaha melakukan mediasi. Keluarga korban dipertemukan dengan terduga pelaku.
“Mediasi sudah kita lakukan, beberapa kali pertemuan. Tapi tidak mencapai titik temu. Jadi, si korbannya merasa (dilecehkan), pelakunya tidak merasa,” jelas Ruswandi.
Pihak RS Pertamina akhirnya menyarankan keluarga korban melaporkan kasus ini ke polisi.
“Dari sisi bukti dan saksi gak ada, kita bukan ahlinya, jadi akhirnya keluarga (korban) mengadukan hal ini ke kepolisian,” pungkasnya.