CIREBON, RADARCIREBON.COM - DPD Asosiasi Pemadam Kebakaran Indonesia (APKARI) Jawa Barat, menggelar rapat kerja di salah satu hotel di Jalan Tentara Pelajar Kota Cirebon, Kamis (15/5).
Rapat kerja (Raker) yang dilaksanakan ini, dalam rangka untuk meningkatkan sinergitas dalam penyelenggaraan sub urusan kebakaran menuju Damkar Jawa Barat Istimewa. Hal itu dilakukan karena semakin banyak masyarakat yang membutuhkan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar).
“Saat ini keberadaan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sangat dibutuhkan oleh masyarakat, mereka sangat percaya dan menaruh harapan besar pada Dinas Damkar, sehingga Damkar harus selalu hadir dan melayani setiap ada laporan kedaruratan dari warga selalu siaga, untuk warga," papar Ketua DPP APKARI, Ketua DPD APKARI Jawa Barat Adam Nuridin.
Ia menyampaikan, tugas fungsi Damkar saat ini, tidak hanya layanan untuk penanggulangan kebakaran, saja. Namun pada hal-hal kedaruratan lainya yang membahayakan manusia, seperti penyelamatan, evakuasi, dan lainnya.
BACA JUGA:WOW! Kopdes Merah Putih Bakal Dikucuri Modal Rp3 Miliar, Tapi…
Oleh karenanya, Damkar harus terus mengembangkan dan meningkatkan profesionalismenya. Agar semua warga masyarakat yang meminta pertolongan Damkar dapat terlayani dengan baik.
“Damkar harus terus bersinergi dan berkolaborasi bersama untuk menemukan solusi dan rumusan langkah strategis atas tantangan atau permasalahan Damkar,” jelas Adam.
Adam menyebut, ada sejumlah permasalahan yang dihadapi oleh Damkar. Diantaranya, Kelembagaan Dinas Damkar mandiri di Kabupaten/Kota, saat ini baru terdapat 13 Dinas Damkar mandiri di Jawa Barat, selebihnya adalah masih tergabung di OPD lainnya.
Kemudian SDM Petugas Damkar dalam hal status PHL, keterbatasan kuota P3K dan juga gaji/honor kesejahteraannya yang masih dibawah UMR/belum standar. Permasalahan jumlah dan jenis sarana prasarana yang masih sangat minimal dan terbatas.
BACA JUGA:Dorong Desa Mandiri, Pemerintah Resmikan Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih
Permasalahan keberpihakan anggaran APBD yang sangat kecil untuk penyelenggaraan sub urusan kebakaran dibandingkan OPD lainnya.
“Permasalahan belum adanya OPD mandiri di Tingkat Propinsi yang menyelenggarakan sub urusan kebakaran, yang berdampak pada tidak adanya dukungan fasilitasi/bantuan keuangan dari provinsi ke Kabupaten/Kota serta berdampak pada mekanisme kerjasama antar Damkar Kabupaten/Kota,” ungkapnya.
Sebagaimana rumusan tugas dan fungsi di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan di Indonesia yang terangkum dalam Panca Dharma Damkar, yaitu dalam aspek pencegahan kebakaran, pemadaman kebakaran, penyelamatan, pemberdayaan masyarakat dan penanganan kebakaran akibat B3, maka penyelenggaraan tusi tersebut tidak bisa hanya dilakukan sendiri oleh Dinas Damkar Kabupaten/Kota kita masing-masing.
Namun harus perlu kerjasama dan sinergitas Damkar Kabupaten/Kota, termasuk juga sinergitas dengan Pemerintah Propinsi Jawa Barat.
“Melalui rapat kerja ini, kita berdiskusi, dan membuat rumusan solusi sebagai ikhtiar kita dalam meningkatkan layanan penyelenggaraan sub urusan kebakaran. Salah satunya adalah melalui percepatan berdirinya Dinas Damkar dan Penyelamatan mandiri," tandasnya.
Dalam kegiatan itu juga diserahkan 100 tabung Alat Pemadam Kebakaran Ringan (APAR) dari Gubernur Jawa Barat disalurkan oleh DPD APKARI Jawa Barat untuk masyarakat Jawa Barat yang membutuhkan.(cep)