"CCTV di lorong ada di koridor, cuman tidak sampai ke setiap kamar, karena itu kan privasi ya," terang Ruswadi.
Menurut dia, rangkaian penyelidikan oleh aparat penegak hukum mungkin akan membutuhkan waktu yang cukup lama.
Karena, peristiwa yang terjadi pada bulan Desember 2024, baru dilaporkan pada awal Mei 2025. Artinya, peristiwa itu sudah berlalu 4 bulan.
"Sudah disingkronkan. Benar bahwa pasien tersebut dirawat antara tanggal 20 sampai 26 Desember 2024. Secara jadwal terlapor benar," terangnya.
Pihak Rumah Sakit sudah melakukan karifikasi kepada terlapor atas kejadian tersebut. Namun, berkali-kali bahwa terlapor tidak mengakui tuduhan pelapor.
Disinggung soal pemecatan oknum perawat berinisial DS yang dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap pasien di bawah umur, Ruswadi menegaskan, bahwa itu tidak ada kaitannya dengan kasus yang sedang bergulir.
Ruswadi menekankan bahwa DS dikeluarkan dari RS Pertamina karena kenerjanya dinilai kurang baik.
"Tiga bulan sebelum habis kontrak sudah disimpulkan bahwa ini tidak akan diperpanjang,” katanya.
“Karena satu bulan sebelum habis kontrak yang bersengkutan sudah dipanggil, tepatnya 8 April. Sudah dikasih surat bahwa DS ini tidak diperpanjang kontraknya," pungkas Ruswadi.