Menurut Kapolres Cirebon Kota, kejadian tersebut terjadi pada bulan Oktober 2024 namun tidak ada laporan yang ditujukan kepada pihak Kepolisian.
Pada saat itu, jelas Kapolres, kejadian yang menimpa Siswa PKL diselesaikan dengan cara mediasi.
"Pelaku sebelum kejadian bulan Desember, sempat ada beberapa kali kejadian di bulan Oktober 2024 yang menjurus ke arah pelecehan juga. Jadi selisih dua bulan sebelum kejadian di bulan Desember 2024," ujarnya. (*)