10 TPS Pemilihan Ulang Hari Ini

Sabtu 12-04-2014,10:15 WIB
Reporter : Dian Arief Setiawan
Editor : Dian Arief Setiawan

CIREBON - Sesuai dengan hasil rapat pleno KPU Jawa Barat, Minggu (13/4) besok akan dilaksanakan pemilu legislatif ulang di beberapa TPS yang tersebar di tiga kecamatan yang ada di Kabupaten Cirebon. Berdasarkan daftar pelaksanaan dan kebutuhan pemungutan suara ulang yang dikeluarkan KPU Kabupaten Cirebon, ada 10 TPS yang harus melaksanakan pemilihan ulang. Antara lain, TPS 02 Desa Babakan Losari Kecamatan Pabedilan, TPS 10 Desa Ciperna Kecamatan Talun, TPS 05 Desa Kubang Kecamatan Talun, TPS 07 Desa Sampiran Kecamatan Talun, TPS 01 dan 02 Desa Mayung Kecamatan Gunungjati, TPS 04 Desa Adidarma Kecamatan Gunungjati, TPS 08, 09 dan 10 Desa Buyut Kecamatan Gunungjati. Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Saefudin Jazuli melalui anggotanya Sudiono mengatakan, penyebab dilaksanakannya pemilu legislatif ulang di 10 TPS tersebut adalah tertukarnya kertas suara DPR-RI dan DPRD Kabupaten/Kota. Banyak pemilih yang tidak mengetahui jika kertas suara yang dicoblos itu bukanlah kertas suara untuk wilayah Kabupaten Cirebon. Melainkan, milik kabupaten/kota lain yang jelas-jelas daerah pemilihannya berbeda. “Ada yang milik Kabupaten Bogor, Kota Depok, Sukabumi dan Sumedang,” tuturnya. Lebih jauh, untuk jumlah suara yang tertukar berkisar ratusan kertas suara, seperti di TPS 02 Desa Babakan Losari Kecamatan Babakan ada sekitar 72 surat milik Kabupaten Sumedang yang terlanjur dicoblos oleh masyarakat. Kemudian, untuk Kecamatan Gunungjati sekitar 200 kertas suara yang tersebar di beberapa TPS. “Kita masih mengecek untuk jumlah pastinya,” imbuhnya. Diakui, indikasi tertukarnya surat suara dengan kabupaten lain, disebabkan kurang ketelitiannya para petugas yang melakukan pendistribusian surat surat, baik di tingkat KPU Kabupaten Cirebon, PPK kecamatan sampai dengan PPS tingkat desa. “Pengecekan hanya sebatas menghitung jumlah kertas suara,” ucapnya. Keberadaan surat suara milik kabupaten lain itu terletak di tengah-tengah ikatan surat suara. Sebab, pada saat perhitungan jumlah kertas suara sebelum didistribusikan ke setiap kecamatan, halaman muka kertas suara tertera milik Kabupaten Cirebon. “Mungkin letaknya di tengah-tengah, sehingga kami tidak tahu ada surat suara milik kabupaten lain,” kilahnya. Pihaknya berharap, pemilihan ulang yang dilaksanakan Minggu (13/4) mendatang berjalan lancar, kondusif dan partisipasi masyarakat untuk memilih tinggi. “Kami ingin semuanya lancar,” pungkasnya. (jun) FOTO: OKRI RIYANA/RADAR CIREBON

Tags :
Kategori :

Terkait