Evaluasi bisa dilakukan minimal 2 menit (5 siklus) dalam waktu tidak lebih dari 10 detik. Evaluasi dilakukan untuk mengecek apakah nadi pasien sudah teraba.
RJP dapat dihentikan jika denyut sudah teraba dan pasien sudah kembali bernafas spontan.
"Jika penolong kelelahan atau keluarga menolak dilakukan resusitasi, atau bahkan dokter sudah menyatakan pasien meninggal dunia, RJP dapat dihentikan," tukasnya.