
INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM – Kabupaten Indramayu terus melakukan berbagai inovasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Baru-baru ini, Bupati Indramayu, Lucky Hakim mendorong penerapan sistem e-voting dalam proses pemilihan kepala desa (pilkades).
Upaya penerapan sistem digitalisasi dalam proses demokrasi di tingkat desa sebagai bentuk efisiensi sekaligus modernisasi pilkades di Kabupaten Indramayu.
BACA JUGA:Gagal Menyalip, Pengendara Sepeda Motor Tewas di Jalur Pantura Kedawung Cirebon
BACA JUGA:Juru Sembelih Hewan Kurban Ikuti Pelatihan di Pendopo Bupati Cirebon
BACA JUGA:Sepekan, 37 Orang Diamankan, Razia Premanisme di Kota Cirebon
"Ini (penerapan Pilkades secara e-voting) salah satu efisiensi dari sisi anggaran. Karena dengan metode ini, kita bisa menghemat anggaran hingga 30 persen lebih," tulis Lucky Hakim dalam di akun Instagram pribadinya @luckyhakimofficial, dikutip radarcirebon.com, Sabtu 24 Mei 2025.
Selain melakukan efisien anggaran, Lucky Hakim mengatakan, sistem e-voting juga dirancang untuk menjaga dan menjamin pelaksanaan pemilu yang memenuhi asas luber dan jurdil.
"Yang paling penting ini adalah penerapan asas luber jurdilnya terpenuhi," katanya.
Dalam video simulasi, Lucky Hakim juga memperlihatkan tahapan e-voting Pilkades di Indramayu.
BACA JUGA:Double Check: Sekolah Rakyat untuk Naila, Bansos Berdayakan Keluarganya
BACA JUGA:Inovasi Green Service, Polsek Susukanlebak Beri Pelayanan SKCK kepada Masyarakat
BACA JUGA:Polresta Cirebon Gelar Bakso Kes di Masjid Jami Al Hidayah
Seusai memilih secara digital, sistem akan mencetak hasil suara yang kemudian dimasukkan ke dalam kotak suara fisik sebagai bukti konkret dan kontrol verifikasi.
"Ini mencegah adanya oknum kepala desa yang mungkin tidak puas dengan hasil pemilihannya. Jadi nanti kalau hasilnya sudah ada secara digital, bisa dihitung kesesuaiannya dengan hasil yang diprint apakah cocok atau tidak," tandasnya.
Lucky Hakim menyebutkan, uji coba sistem e-voting ini direncanakan akan diterapkan dalam Pilkades Indramayu 2025 ini. (*)