
1. RION FIRMANSYAH GUNUNG SANTRI KEPUH / Evakuasi RS / MD
2. EFAN HERDIANSYAH PABEDILAN SILIHASIH / evakuasi RS
3. AJI BEBERAN / EVAKUASI K RS
4. SAFITRI kertajati maja / EVAKUASI RS
5. ABDUROHIM kertajati maja / EVAKUASI RS
BACA JUGA:Penyebab Longsor Gunung Kuda Cirebon Karena Salah Metode, KDM Akan Cabut Izin Penambangan
Seperti diketahui, areal tambang batu kapur Gunung Kuda di Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, mengalami longsor, Jumat 30 Mei 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.
Dalam kejadian tersebut, dikabarkan puluhan orang menjadi korban tertimbun material berupa batu kapur.
Selain menelan korban jiwa, beberapa unit kendaraa truk dan alat berat, juga tertimbun dan mengalami kerusakan berat.
Hingga saat ini, proses pencarian korban masih dilakukan tim gabungan dengan bantuan alat berat di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Daftar Nama Korban Longsor Gunungkuda Cirebon
Sementara itu, Kaporlesta Cirebon Kombes Pol Sumarni mengungkapkan, izin tambang batu alam di Gunung Kuda sudah lengkap.
Menurut Sumarni, izin tambang berakhir pada November 2025 mendatang.
Namun demikian, pasca kejadian longsor hari ini, Jumat, 30 Mei 2025, bos tambang tak bisa mengelak lagi.
Dia dipanggil ke Mapolresta Cirebon dan sudah menjalani pemeriksaan.
"Izin pertambangannya berakhir di bulan November 2025. Jadi, izinnya lengkap," kata Sumarni kepada wartawan di lokasi kejadian.