Ia menegaskan, seluruh informasi terkait perkembangan perkara akan disampaikan secara resmi apabila telah mendapat izin dari pimpinan.
BACA JUGA:Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat Sudah Dibuka, Berikut Syaratnya
BACA JUGA:Pak Dedi, Warga Cipanas Butuh Solusi Segera Efek Gunung Kuda Ditutup
"Materi pokoknya belum bisa kami sampaikan. Nanti akan kami informasikan jika sudah tiba waktunya. Yang jelas, proses penyidikan sedang berjalan," tegasnya.
Iman juga memastikan adanya kemungkinan pemanggilan saksi tambahan dalam proses penyidikan ini.
"Karena ini masih dalam proses pendalaman, sangat mungkin akan ada penambahan saksi yang dipanggil sesuai kebutuhan penyidikan," jelasnya.
Ia pun meminta dukungan dari semua pihak agar proses hukum yang sedang berjalan dapat berlangsung lancar hingga tuntas.