
INDRAMAYU, RADARCIREBON.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu, sangat memperhatikan keberadaan warga lanjut usia (Lansia), yang hidup sebatang kara.
Lewat Dinas Sosial (Dinsos) Indramayu, keberadaan lansia tunggal atau tidak memiliki saudara, bakal diurus oleh pemerintah.
Kebutuhan mereka untuk makan minum sehari-hari, bakal diurus oleh Pemkab Indramayu lewat Dinas Sosial (Dinsos).
Saat ini, sebanyak 1.800 warga lansia di Kabupaten Indramayu, tercatat sebagai penerima bantuan dari pemerintah pada tahun 2025.
BACA JUGA:Aldi Satya Mahendra Tatap Seri Selanjutnya Buat Raih Poin Lagi di World Supersport
BACA JUGA:Fatayat NU Kota Cirebon Gelar Talkshow Enterpreneur
Jumlah tersebut merupakan bagian dari total sekitar 120 ribu lansia yang tersebar di wilayah kabupaten.
Para lansia yang sudah tercatat, bakal mendapat bantuan makan sebanyak 2 kali sehari dari Pemkab Indramayu.
Dalam proses pendataan dan verifikasi penerima, Dinsos Indramayu juga melibatkan Pendamping PKH, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), serta Pokmas sebagai pelaksana teknis di lapangan.
Adapun makanan yang diberikan harus memenuhi standar gizi dan kesehatan, yakni mengacu pada prinsip 4 sehat 5 sempurna.
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga Kebutuhan Pangan Masyarakat, TNI Dukung Program GPM
BACA JUGA:Wakil Walikota Cirebon Ingin Kaum Perempuan Bukan Jadi Objek, Tapi Motor Penggerak Pembangunan
Menu yang disiapkan juga disesuaikan dengan kondisi lansia, seperti makanan lunak agar mudah dikonsumsi.
Tak hanya bantuan makan, Pemkab Indramayu juga memberikan perhatian khusus bagi lansia saat mengakses layanan kesehatan.
Di rumah sakit, disediakan ruang tunggu dan jalur antrean khusus agar para lansia merasa lebih nyaman.