Korban Perkosaan Minta Pelaku Ditangkap

Kamis 17-04-2014,09:54 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Siswi kelas 6 sekolah dasar (SD) yang menjadi korban perkosaan terus menuntut keadilan. Pasalnya, sejak kasusnya dilaporkan ke Polres Cirebon Kabupaten (Cikab), Un (25) diduga pelaku perkosaan belum juga ditangkap bahkan belum diperiksa. Ditemui Radar Cirebon di rumahnya, kemarin (16/4), korban berharap pihak Polres Cikab segera menangkap pelaku. Karena akibat perbuatan pelaku, korban sangat menderita. Dia mengalami trauma psikis dan sering ketakutan. “Sampai sekarang saya masih takut. Dia (pelaku) mengancam saya akan dipukuli, kalau mengadu ke orang tua. Makannya selama ini saya diam tidak pernah cerita kepada siapapun. Paman saya curiga saat perut saya sakit. Paman terus menanyakan keadaan saya, lalu cerita peristiwa itu,” katanya. Masih di tempat yang sama, Ny ST (34) ibu kandung korban meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya. “Saya berharap pelaku segera ditangkap dan mendapatkan hukuman yang setimpal,” tegasnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reskrim Polres Cirebon Kabupaten terkait kasus tersebut. Diberitakan sebelumnya, seorang gadis berusia 13 tahun asal Kecamatan Klangenan, Kabupaten Cirebon yang masih duduk di kelas 6 SD, mengaku diperkosa tetangganya sendiri. Sebelumnya diperkosa, korban diiming-imingi akan diberi coklat dan stiker (gambar temple) oleh pelaku. Ironisnya, korban menjadi korban perkosaan oleh tetangganya itu sebanyak 5 kali. (arn)

Tags :
Kategori :

Terkait