TEGAS! Satpol PP Majalengka Tutup Galian C di Desa Teja

Senin 23-06-2025,12:01 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Tatang Rusmanta

Penertiban ini dilakukan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah serta respons atas keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan tanpa izin tersebut.

BACA JUGA:Video Anak Aniaya Ibu Kandung Bikin Geger, Untung Terekam CCTV

BACA JUGA:Wagub Erwan Setiawan Dorong Sepak Bola Jabar Semakin Bergairah

Penutupan dilakukan langsung oleh Kepala Satpol PP Majalengka, Rahmat Kartono, yang memimpin peninjauan ke lokasi galian di lahan eks HGU Hutan Karet, Blok Jumat, RT 006 RW 006, Desa Teja.

Proses penyegelan dilakukan dengan pemasangan garis pembatas dan segel resmi pada akses keluar-masuk lokasi.

"Penutupan ini merupakan langkah tegas agar tidak ada lagi praktik tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat," ujar Rahmat Kartono dikutip dari Koran Radar Cirebon.

Kategori :