Oleh karena itu, pihaknya akan terus melakukan operasi rutin, razia, serta penindakan terhadap pelaku peredaran maupun penyalahgunaan barang haram tersebut.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Cirebon. Ini adalah musuh bersama yang harus kita perangi secara konsisten dan berkelanjutan," katanya.
Kombes Pol Sumarni mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberantas peredaran miras dan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak takut melapor. Setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti demi terciptanya Kabupaten Cirebon yang aman, bersih dari narkoba dan miras," pungkasnya. (rdh)