Simpan Sabu dan Tramadol di Bungkus Rokok, Pemuda Pengangguran Ini Langsung Diciduk

Selasa 01-07-2025,22:04 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Rusdi Polpoke

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 435 Jo Pasal 436 Ayat (2) UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

BACA JUGA:Muncul Percikan Api, Motor Vixion Terbakar Usai Isi BBM di SPBU Cirebon Timur

BACA JUGA:Pakai Sistem Tempel dan COD, Polres Majalengka Bongkar Sindikat Narkotika

Kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Satresnarkoba Polres Cirebon Kota dalam penegakan hukum terhadap peredaran Narkotika yang meresahkan. (*)

Kategori :