
Itulah mengapa, Diah menilai Perda ini masih sangat relevan sampai saat ini.
Dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait nilai-nilai utama dari Perda ketahanan keluarga ini, Diah mengharapkan, masyarakat bisa mengambil peran dengan maksimal.
Minimal, dengan pemahanannya, mereka bisa membimbing keluarga sendiri, lebih luas juga bisa mamberikan dan menularkan pemahaman terkait pentingnya ketahanan keluarga di lingkungan sekitarnya.
Diah pun menekankan, agar pemerintah daerah, baik Provinsi, maupun Kabupaten dan Kota bergerak seirama dalam penerapan Perda Nomor 9 Tahun 2014 ini, karena ini sangat penting bagi perkembangan daerah, terutama dari sisi kesejahteraan keluarga.
Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Sarifudin SH juga mendukung agar daerah ikut berkontribusi dalam penegakan Perda Provinsi Jawa Barat tentang ketahanan keluarga ini.
BACA JUGA:Kasus DBD di Kabupaten Cirebon Meningkat, Fogging Bukan Solusi Utama
BACA JUGA:FIFGROUP dan Asa Menuju Tempat Kerja Lebih Manusiawi
Pasalnya, menurut Sarifudin, ketahanan keluarga menjadi landasan utama bagi semua program pemerintah.
Sehingga jika ketahanan keluarga sudah terbangun, tujuan dari program apapun yang diturunkan pemerintah akan tercapai secara maksimal.
"Ketahanan keluarga ini penting sekali, dan Pemerintah provinsi sudah memiliki rambu-rambunya yang berbentuk Perda. Tentu daerah harus ikut mengawalnya secara maksimal," pungkasnya. (*)