Dituduh Menipu, Pimpinan Pontren Dipolisikan

Senin 21-04-2014,11:03 WIB
Reporter : Dedi Darmawan
Editor : Dedi Darmawan

CIREBON – Perseteruan antara H Idris Nawawi selaku pemimpin Yayasan pondok pesantren Putri Nurul Quran Jamul Ijazah, Kabupaten Cirebon dengan tujuh mantan santrinya makin memanas. Bahkan, H Idris Nawawi dilaporkan ke polisi dengan tuduhan menjual benda pusaka palsu. Didampingi ketua Gerakan Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat (GAPAS) Cirebon, Andi Mulya, ketujuh mantan santri H Idris Nawawi (terlapor,red) yang mengaku menjadi korban penipuan tersebut mendatangi ruang Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cirebon Kabupaten, Sabtu malam (19/4), sekitar pukul 18.30 WIB. Pelapor yang rata-rata berasal dari luar Cirebon ini mengaku sebelumnya membeli beberapa jenis benda pusaka dan membeli ilmu kebatinan. Barang-barang ataupun produk ilmu kebatinan tersebut menurut terlapor bisa membawa kebaikan terutama untuk pengobatan. Setelah membeli beberapa pusaka dengan harga mahal, ketujuh pelapor itu terkejut dan merasa tertipu. Karena saat benda pusaka dan ilmu kebatinan itu digunakan tidak terbukti. Merasa tertipu, akhirnya mereka mendatangi Mapolres Cirebon Kabupaten untuk melaporkan mantan sang guru. Ny Eni Rohaeni pelapor asal Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah mengaku, dirinya sudah mengeluarkan uang sekitar Rp12 juta untuk membeli dua ilmu kebatinan dan satu buah tasbih. “Ketika digunakan sama sekali tidak terbukti. Saya datang melapor ke polisi ini hanya ingin tidak ada jatuh korban lain. Dan H Idris Nawawi harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” katanya saat ditemui di Mapolres Cirebon Kabupaten. Pelapor lainnya, Rido asal Bengkulu mengatakan, pertama kali ia mengenal sang guru setelah membaca iklan pada sebuah majalah mingguan tentang mistik. Disitu tertulis bahwa sang guru menjual berbagai benda pusaka dan juga bisa mentransfer ilmu kebatinan. Merasa tertarik dengan iklan tersebut, akhirnya korban datang ke Cirebon bertemu dengan pelapor dan membeli benda pusaka berupa tasbih yang diberinama Arya Kemuning. “Kata dia (terlapor), tasbih ini cukup dicelupkan ke dalam air, lalu airnya diminum. Katanya sih bisa menyembuhkan segala macam penyakit dan guna-guna, tapi saya coba sendiri malah nggak sembuh-sembuh yang ada makin parah,” ujarnya Rido menambahkan, terlapor mengaku sebagai Syariathul Khatam atau penutup syariat para nabi dan merupakan keturunan ke 24 dari Nabi Muhammad SAW dan mempunyai garis keturunan dengan Sunan Gunung Jati. “Kita diperlihatkan surat nasabnya dan untuk meyakinkan kami, dia juga mengaku Wali Allah tertinggi di dunia,” imbuhnya. Sementara itu, ketua GAPAS Cirebon, Andi Mulya mengatakan, pihaknya sengaja mendampingi korban untuk melapor ke Mapolres untuk memberikan rasa aman dari intimidasi kelompok tertentu dan memperjelas duduk permasalahan yang terjadi. “Kita akan kaji dulu bersama MUI Kabupaten Cirebon dan tokoh ulama se-Cirebon untuk mencari dimana letak penistaan atau penyesatan agamanya,” tuturnya. Diberitakan sebelumnya, Selasa lalu (8/4), pemimpin Yayasan pondok pesantren Putri Nurul Quran Jamul Ijazah H Idris Nawawi membantah semua tuduhan dari para mantan santrinya tersebut. “Semua yang dituduhkan kepada saya itu adalah fitnah besar. Buat apa kami menipu apalagi mengajarkan aliran sesat. Isu atau fitnah yang disebar mereka tidak lain untuk menjatuhkan nama baik saya dan pondok pesantren,” tegasnya. (dri/arn)

Tags :
Kategori :

Terkait