Ia memastikan bahwa angka tersebut masih aman dan tidak akan mengganggu alokasi anggaran untuk sektor-sektor prioritas lainnya seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
"Kalau dibandingkan belanja daerah, belanja untuk menggaji PPPK masih sekitar 38 persen. Masih terkendali," pungkasnya. (*)