Upah Rp300 ribu/bulan, Guru PPPK Paruh Waktu Ngadu ke DPRD
NGADU. Puluhan guru PPPK PW mengadu ke DPRD Kabupaten Cirebon terkait gaji yang mereka terima masih Rp300 ribu per bulan.-Samsul Huda-Radar Cirebon
CIREBON, RADARCIREBON.COM - Puluhan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu (PW) dari berbagai kecamatan di Kabupaten Cirebon mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Jumat (10/7/2026).
Mereka menuntut pemerintah segera mengalihkan status mereka menjadi PPPK Penuh Waktu karena penghasilan yang diterima jauh dari kata layak, hanya sekitar Rp300 ribu per bulan.
Koordinator Guru PPPK Paruh Waktu Kecamatan Susukan, Usman (50) mengatakan para guru telah lama mengabdi di dunia pendidikan. Bahkan dirinya telah menjadi guru sekolah dasar selama kurang lebih 15 tahun.
Menurutnya, penghasilan yang diterima dari APBD hanya Rp300 ribu per bulan. Setelah iuran BPJS dipotong, nominal yang diterima hanya tersisa sekitar Rp271 ribu.
BACA JUGA:Pegawai PPPK di Kuningan Lapor Polisi, Otong Mengaku Diserang Oknum LSM
“Nominal itu tentu sangat jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Karena itu kami berharap ada perhatian serius dari pemerintah terhadap nasib guru PPPK Paruh Waktu,” ujar Usman, kepada Radar.
Selain itu, kata Usman, juga mendesak pemerintah membuka peluang pengalihan status menjadi PPPK Penuh Waktu. Dengan usulan, menggunakan sistem afirmasi.
Afirmasi itu diharapkan mengutamakan guru yang memiliki usia lebih tua, masa pengabdian paling lama, serta disesuaikan dengan data yang tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami tidak meminta jalur khusus, tetapi berharap ada afirmasi bagi guru yang sudah lama mengabdi agar mendapat kesempatan menjadi PPPK Penuh Waktu,” katanya.
BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Wajib Tahu! Ini Daftar Lengkap Penyebab Pemberhentian Menurut Aturan Baru
Meski begitu, lanjut Usman, usulan kenaikan kehormatan dari APBD tidak ada kaitannya dengan izin sertifikasi. Sebab, bagi guru yang telah bersertifikat pendidik, izin sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan tetap berasal dari pemerintah pusat.
“Kami berharap hasil audiensi tidak berhenti pada sebatas pembahasan, melainkan ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata agar kesejahteraan guru PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Cirebon dapat segera meningkat.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori MSi menilai kesejahteraan guru PPPK paruh waktu memang perlu diperhatikan. Menurutnya, gaji Rp250 ribu hingga Rp350 ribu per bulan menimbulkan rasa ketidakadilan.
Ia menjelaskan, kecilnya gaji tersebut, dipengaruhi perhitungan belanja pegawai yang masih memasukkan tunjangan sertifikasi sebagai komponen penghasilan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

