Didi sangat mengkhawatirkan kesalahpahaman di masyarakat yang bisa beranggapan uang koperasi adalah hibah pemerintah dan tidak perlu dipertanggungjawabkan.
Seperti diketahui, seluruh 330 desa dan 13 kelurahan di Kabupaten Majalengka, kini telah resmi membentuk Koperasi Merah Putih.
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dan seluruhnya telah berbadan hukum, siap menggerakkan roda perekonomian lokal.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, menyatakan harapannya agar koperasi ini segera beroperasi.
Koperasi-koperasi ini diarahkan untuk menggarap berbagai sektor strategis seperti pertanian, peternakan, dan perdagangan, dengan pendampingan rutin dari Pemkab Majalengka.
Bupati Eman juga menekankan pentingnya koperasi menjadi badan usaha yang utuh dan nyata, bukan hanya di atas kertas.
"Majalengka kita sudah semuanya berbadan hukum. Dan hari ini sudah se-Indonesia. Sejak tadi Pak Presiden mengumumkan, mudah-mudahan mulai hari ini teman-teman di desa dan kelurahan harus benar-benar berdiri dan melangkah menjalankan operasional desa Merah Putih di Majalengka," ujar Bupati Eman, Senin 21 Juli 2025.
Bupati Eman optimis koperasi desa akan menjadi pilar ekonomi rakyat berbasis potensi lokal.
Ia menyebutkan bahwa berbagai sektor usaha strategis seperti pertanian, peternakan, dan perdagangan bisa dikembangkan oleh koperasi desa.
"Ada beberapa segmen usaha yang harus disiapkan, seperti pertanian, peternakan, perdagangan, dan lain-lain. Semua sudah dijabarkan, agar desa nanti tidak kekurangan pasokan. Operasi desa Merah Putih ini harus menjadi badan usaha yang utuh dan nyata," ungkapnya.
Saat ini, baru satu desa yang melaporkan telah menjalankan usaha koperasi, khususnya di bidang pertanian. Namun Eman percaya desa-desa lain akan segera menyusul.
"Yang baru melapor kepada kami baru satu desa yang sudah memiliki usaha, khususnya di sektor pertanian. Tapi saya yakin akan segera menyusul karena saya sudah tekankan kepada mereka: saatnya sekarang, karena koperasi sudah dikukuhkan, semuanya harus punya semangat wirausaha," katanya.
Eman juga mengingatkan, koperasi tidak akan berjalan jika hanya sekadar memiliki badan hukum tapi tidak menjalankan usaha nyata.
"Kalau tidak ada kegiatan usaha, uang yang disimpan di bank tidak akan berguna. Itu tidak akan bisa dimanfaatkan," ujarnya.
Eman menekankan, anggaran yang bakal diberikan untuk koperasi, harus bisa digulirkan agar bisa berkembang.
"Koperasi harus membesarkan dan melebarkan usaha, bukan hanya menyimpan dana tanpa aktivitas," tegasnya.