Tercatat, anggaran pendidikan mencapai Rp1,126 triliun atau 38,53 persen dari total belanja daerah.
BACA JUGA:Calon Tenaga Kerja di Kabupaten Cirebon Kena Pungli? Bupati Imron: Segera Laporkan
Meski aturan mandatory spending kesehatan tidak lagi diatur secara eksplisit dalam Permendagri Nomor 15 Tahun 2024, alokasi anggaran untuk sektor kesehatan tetap diklaim memadai.
"Untuk memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), terutama di wilayah pinggiran dan desa tertinggal, kami tempuh strategi berbasis wilayah dan kebutuhan riil. Mulai dari penguatan layanan puskesmas keliling, anggaran afirmatif, hingga kolaborasi dengan desa,” jelasnya.
Pemkab Kuningan juga menaikkan belanja modal sebesar Rp55 miliar dalam APBD 2025. Dari jumlah itu, Rp27,9 miliar difokuskan untuk pendanaan infrastruktur jalan sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur Jabar terkait optimalisasi opsen PKB.
"Sebagian besar belanja modal kami arahkan untuk pembangunan jalan lingkungan, akses antar desa, penyediaan air bersih dan sanitasi, terutama di wilayah rawan stunting,” ujarnya.
BACA JUGA:Daihatsu Ajak Masyarakat Rasakan Bahagia Sejak Pertama di GIIAS 2025
BACA JUGA:Pertama di Indramayu, Pemilihan Kepala Desa Secara Digital
Belanja modal ini disusun berdasarkan pendekatan data seperti hasil Musrenbang, SIPD, pemetaan indeks ketertinggalan desa, hingga data kerentanan stunting, sehingga bersifat responsif terhadap kebutuhan wilayah prioritas.
Menanggapi belum tercantumnya secara eksplisit program seperti modal bergulir UMKM, subsidi pertanian, hingga koperasi desa, Bupati Dian menegaskan bahwa komitmen pemkab terhadap ekonomi kerakyatan tetap kuat.
"Kami tetap mendorong skema-skema keberlanjutan ekonomi lokal berbasis desa, meskipun beberapa program belum tercantum karena ruang fiskal terbatas dan skala prioritas yang harus dipenuhi," pungkasnya.