Kasus Dugaan Penipuan oleh Dukun Palsu Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Sabtu 26-07-2025,20:02 WIB
Reporter : Dedi Haryadi
Editor : Rusdi Polpoke

"Korban berharap uangnya bisa dikembalikan dan pelaku bisa dihukum seberat-beratnya agar tak ada lagi warga lain yang tertipu dengan modus serupa," pungkasnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras bahwa keputusasaan bisa menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk menipu dengan kedok spiritual.

Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati, dan jika menemui hal serupa, segera lapor ke pihak berwajib. (rdh)

Kategori :