Penanganan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPRD Kuningan Dinilai Lamban?

Senin 28-07-2025,13:38 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Yuda Sanjaya

BK tidak ingin ada celah yang bisa menimbulkan penilaian negatif atau tudingan tebang pilih.

"Kami tidak ingin ada satu proses pun yang terlewat. Semua harus lengkap secara administratif maupun substansi. Itu sebabnya, prosesnya butuh waktu," terangnya.

BACA JUGA:Mubeng Naik Motor, Bupati-Wabup Cirebon Serap Aspirasi Warga Perbatasan

BACA JUGA:Sebelumnya Tidak Pernah Menang, Warga Marikangen Dapat Hadiah Sepeda Motor

Meski di tengah padatnya agenda DPRD Kuningan seperti pembahasan APBD-P, RPJMD, hingga perda inisiatif, BK tetap berkomitmen menyelesaikan tanggung jawabnya. 

Salah satu dari dua kasus yang ditangani bahkan disebut telah memasuki tahap akhir verifikasi dan klarifikasi.

"Sudah sekitar 90 persen prosesnya. Tapi tetap, akan kami konsultasikan dulu dengan pihak ahli sebelum masuk ke tahapan putusan. Putusan akhir itu nanti diputuskan dalam sidang paripurna DPRD," jelasnya.

BK juga menegaskan bahwa kedua kasus ditangani secara terpisah, meski laporan masuk bersamaan. Menurutnya, pemisahan ini dilakukan agar penanganan lebih objektif dan fokus.

BACA JUGA:Mesin ATM Terbakar di Minimarket Cirebon, Damkar dan Polisi Turun Tangan

BACA JUGA:Maling Tabung Gas Meneror Warga Tengahtani Cirebon, Wajahnya Terekam CCTV

"Ini dua permasalahan berbeda, jadi tidak bisa digabung. Rapat pun kami lakukan satu per satu," katanya lagi.

Lebih lanjut, Satria menyebut seluruh anggota BK aktif terlibat dalam rapat-rapat yang digelar, termasuk Ketua BK Eman Suherman (Gerindra), Wakil Ketua Susanto (PKB), serta dua anggota lainnya, Atief Mukhlis (PDIP) dan Siti Mahmudah (PKS). 

Ia pun memastikan bahwa lembaganya tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan dan integritas.

"Sejak awal kami diberi amanah, tidak pernah ada istilah pilih kasih. Kami akan berdiri di tengah, menjaga integritas dan kepercayaan publik," tutupnya. 

Kategori :