MAJALENGKA, RADARCIREBON.COM - Anggota dewan Kabupaten Majalengka, mendukung wacana pemilihan kepala darah kembali dipilih oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Dr H Kombes Pol (Purn) Juhana Zulfan MM, mendukung wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) kembali oleh DPRD.
Menurutnya, sistem pemilihan langsung yang saat ini berlaku, menyimpan berbagai persoalan mendasar yang justru melemahkan esensi demokrasi serta efektivitas pemerintahan daerah.
Dijelaskan Juhana, sudah waktunya mempertimbangkan kembali mekanisme pemilihan kepala daerah kembali dilakukan oleh wakil rakyat.
BACA JUGA:Di Kuningan, King Kobra 4,5 Meter Ngumpet di Rak Piring
Anggota DPRD, jelasnya, adalah representasi rakyat karena mereka dipilih langsung oleh masyarakat.
"Maka, sangat wajar jika mereka diberi mandat untuk memilih kepala daerah," kata Juhana dikutip dari Harian Radar Cirebon.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, sedikitnya empat alasan utama yang menjadi dasar pemikirannya agar sistem Pilkada langsung dikaji ulang dan dikembalikan ke mekanisme pemilihan oleh DPRD.
Pertama, menurut Juhana, biaya kontestasi dalam Pilkada langsung sangat tinggi. Proses kampanye, sosialisasi, hingga lobi politik membutuhkan dana miliaran rupiah.
BACA JUGA:Penyebab Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang
Bahkan dalam Pilkada Serentak 2024, banyak calon kepala daerah yang disebutnya menghabiskan dana hingga puluhan miliar rupiah hanya untuk pencalonan.
"Jumlah sebesar itu belum tentu membuat calon terpilih. Yang lebih mengkhawatirkan, praktik politik uang justru semakin merajalela. Ini mencederai semangat demokrasi itu sendiri," tegasnya.
Kedua, ia menyoroti panjangnya tahapan dalam proses Pilkada yang membuka ruang bagi konflik serta intrik politik yang tidak sehat.
Proses yang berlarut-larut tersebut, menurutnya, berdampak buruk pada stabilitas sosial dan pemerintahan.
BACA JUGA:Perbaikan Jalur Kereta Api Beres, KA Argo Lawu Pertama Melintas