RSA Prabowo Walikota Cirebon dan Sederet Pembangunan Mercusuar di Zamannya

Selasa 05-08-2025,08:04 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Yuda Sanjaya

“Pada sekitar tahun 1962 bersama Kapolwil Cirebon, Walikota Prabowo membangun Taman Lalu Lintas (Traffic Garden), yang kemudian berubah nama menjadi Taman Ade Irma Suryani (TAIS), lokasinya berdampingan dengan pintu masuk Pelabuhan Cirebon,” terangnya.

Nurdin juga menyampaikan, karya lainnya dari Walikota Prabowo adalah menetapkan desa-desa yang ada di Kotapraja Cirebon sebagai wilayah administratif berdasarkan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD GR) pada 16 September 1965.

“Tanah bengkok dan titisara menjadi milik pemerintah Kotapraja Cirebon. Pada masa itu pula lahir Undang-Undang Nomor 18/1965 tentang Pokok-pokok Pemerintahan Daerah. Pada saat itulah julukan kotapraja diganti menjadi kotamadya,” jelasnya.

BACA JUGA:Begini Cara Dapat Saldo Dana Gratis Hingga Rp100.000 Perhari Lewat Game Penghasil Uang, Simak Caranya Disini!

Redaksi radarcirebon.com mencatat kejadian-kejadian penting lainnya selama berlakunya Undang-undang No,18 tahun 1965.

Setelah dibekukan sampai keluarnya Undang-undang No. 5 tahun 1974 adalah adanya  penghapusan desa otonom di Kotapraja Cirebon.

Yaitu dengan dikeluarkannya surat Keputusan DPRD GR Kotapradja Tjirebon tanggal 16 September 1965 No.18/214/DPRD-GR/1965.

Surat itu mengatur penghapusan desa-desa di dalam wilayah Kotapraja Tjirebon yang diganti dengan wilayah administratif Lingkungan.

BACA JUGA:Coba Main Game Bajak Laut Ini dan Dapatkan Uang Rp300.000, Ini Dia Aplikasi Penghasil Saldo DANA Tanpa Iklan!

Pada saat itu di kota Cirebon ada 7 (tujuh) Desa, dengan demikian maka nama-nama desa tersebut diganti menjadi Lingkungan Kejaksan, Lingkungan Panjunan, Lingkungan Lemahwungkuk, Lingkungan Pekiringan, Lingkungan Pekelipan, Lingkungan Harjamukti dan Lingkungan Pegambiran.

Tidak banyak rujukan terkait kiprah Walikota Prabowo sebagai kader PKI. Bahkan sangat sulit untuk menggali informasi selain kontribusi pembangunan.

Diantaranya, menara kota dan mencanangkan bebas buta huruf di wilayah Kota Cirebon.

Hanya informasi versi Keraton Kasepuhan pada zaman itu pola kepemimpinannya telah merusak tatanan, adat, tradisi dan budaya lokal Cirebon.

BACA JUGA:DANA Kaget Terbaru Pagi Ini, Buka Amplopnya dan Dapatkan Saldo DANA Gratis di Dalamnya Senilai Rp650.000

“Tanah-tanah milik keraton sebagai sumber pemeliharaan adat dan tradisi jadi bancakan oknum pejabat dan orang PKI pada waktu itu,” ujarnya.

Di sisi lain, stigma terhadap gerakan komunis telah mengecilkan dan menutup-nutupi kiprah pembangunan Raden Slamet Ahmad (RSA) Prabowo bin Ki Hatmo atau dikenal sebagai Walikota Prabowo.

Kategori :