CIREBON, RADARCIREBON.COM - Pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) di Kota Cirebon, bakal membidik jenis usaha pengelolaan sampah dalam operasionalnya.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Iing Daiman.
Menurut Kepala DKUKMPP Kota Cirebon, salah satu sektor yang menjadi perhatian khusus dalam pembentukan Koperasi Merah Putih Kota Cirebon, adalah pengelolaan sampah.
"Menurut arahan Pak Walikota, pengelolaan sampah menjadi prioritas karena masih menjadi persoalan utama di banyak daerah," ucap Iing di hadapan wartawan, Senin 4 Agustus 2025.
Pengelolaan sampah yang bakal dipilih dalam menjalankan jenis usaha KMP Kota Cirebon, sambungnya, juga mendapat perhatian dari Kementerian Dalam Negeri.
BACA JUGA:Tim Gabungan Datang, Area Makam Sunan Gunung Jati Tersisa Kotak Amal Tanpa Pemilik
BACA JUGA:Petugas Tertibkan Pengemis di Makam Sunan Gunung Jati Cirebon, Peziarah dari Mojokerto Ikut Senang
"Gagasan untuk memasukkan program pengelolaan sampah ke dalam KMP juga mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri," ungkap Iing.
Sebagai tindak lanjut, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon tengah menseriusi pembentukan Koperasi Merah Putih.
Iing mengatakan, Pemkot Cirebon masih melakukan konsolidasi bersama tim KMP bersama seluruh KMP tingkat kelurahan, Dinas Lingkungan Hidup, serta para camat dan lurah untuk melakukan brainstorming mengenai potensi sektor usaha di masing-masing wilayah.
"Kami mendorong tiap Koperasi Merah Putih untuk memotret potensi lokal yang spesifik, tidak digeneralisasi. Jadi, setiap daerah mengembangkan sektor usaha sesuai kekuatan wilayah masing-masing," kata Iing.
Sementara itu, Koperasi Merah Putih di Kota Cirebon belum berjalan secara optimal karena masih fokus melakukan rekrutmen anggota.
BACA JUGA:Dirut PDAM Kota Cirebon Gak Nyangka Anak Buahnya Korupsi, Opang: Orangnya Kelihatan Baik
BACA JUGA:Borneo FC Seleksi Pemain Muda di Majalengka
"Belum beroperasional, jadi mereka sedang ditahap rekrutmen keanggotaan dengan simpanan pokok satu kali sebesar Rp50.000 dan simpanan wajibnya sesuai dengan apa yang sudah didiskusikan oleh teman-teman anggota," kata Iing.