- Refund 100 persen dari nilai tiket, tidak termasuk bea pemesanan.
- Berlaku untuk pelanggan dengan tiket keberangkatan tanggal 1–3 Agustus 2025.
- Berlaku bagi pelanggan yang tidak jadi berangkat akibat gangguan operasional.
- Refund dilakukan tunai (loket stasiun online) atau transfer (melalui Call Center 121).
- Pembatalan dapat dilakukan dalam jangka waktu maksimal 7x24 jam dari tanggal keberangkatan.
Sedangkan dokumen yang perlu dipersiapkan saat mengajukan refund melalui Call Center 121:
- Kode booking.
- Nama penumpang.
- NIK (Nomor Induk Kependudukan).
- Nomor rekening.
- Nomor telepon aktif.
- Alamat email.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami para pelanggan. Kami akan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan keandalan operasional."
"Kami juga mengapresiasi pengertian dan dukungan dari seluruh pelanggan. Terima kasih atas kepercayaan yang terus diberikan kepada kami,” pungkasnya. (*)