Sementara itu, Ketua MUI Kabupaten Cirebon, KH Zamzami Amin, menyampaikan apresiasi atas ketegasan Polresta Cirebon dalam menjaga moral dan ketertiban masyarakat.
BACA JUGA:Pesan Penting dari Presiden untuk Ilmuwan Indonesia: Kolaborasi dengan Saintis Dunia
BACA JUGA:20 Tersangka Ditahan Polresta Cirebon, 16 Kasus Narkoba dan Obat Ilegal Berhasil Diungkap
“Langkah ini sangat kami apresiasi. Semoga Cirebon tetap menjadi daerah yang aman, nyaman, dan terjaga dari penyakit masyarakat seperti miras,” ucapnya.
Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis dan disaksikan langsung oleh seluruh tamu undangan, termasuk media massa.
Ribuan botol miras dihancurkan sebagai bukti komitmen Polresta Cirebon dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari minuman beralkohol ilegal.
Kapolresta juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh jajaran personel yang telah bekerja keras dan tetap konsisten dalam melakukan penertiban miras di lapangan.
“Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh anggota, jajaran satresnarkoba, Polsek, dan semua pihak yang istiqomah menjalankan razia ini. Mari terus kita jaga Kabupaten Cirebon dari ancaman miras dan narkotika,” pungkas Kombes Sumarni.