KUNINGAN – Penerima dana seribu kobong berada pada kisaran antara 42-43 pondok pesantren. Masing-masing pesantren mendapatkan Rp100 juta. Sisanya, ada anggaran lain semacam dana aspirasi wakil rakyat dari berbagai parpol, sehingga totalnya mencapai Rp5,185 miliar. Keterangan tersebut disampaikan koordinator penerima hibah Seribu Kobong, Ir H Arip, saat ditemui Radar di Yayasan Al Istiqomah Kelurahan Kuningan, kemarin (25/4). Pria yang menjabat ketua yayasan tersebut sekaligus Ketua DPC PKS Kecamatan Kuningan itu menyebutkan, dirinya hanya sebatas diminta bantuan alias sukarelawan. “Yayasan kami juga mendapatkan dana Seribu Kobong. Kebetulan dari puluhan penerima bantuan tersebut, saya yang ditunjuk sebagai koordinatornya agar komunikasi antara Biro Keagamaan Gedung Sate dengan penerima dana berlangsung lancar,” terangnya. Di awal kalimat, pria berlatar belakang arsitektur itu mengarahkan agar melakukan konfirmasi ke Gedung Sate supaya lebih jelas. Namun pada saat itu dirinya ikut memaparkan apa yang masih diingatnya. Karena kucuran bantuan itu sudah cukup lama yakni pada 2013. Sedangkan proposal usulan telah diajukan sejak 2012 silam. “Ketika Pemprov Jabar mengabulkan ajuan proposal, maka Biro Keagamaan kebingungan dalam pencairan. Saya akhirnya yang akhirnya dipinta bantuan untuk komunikasi dan waktu itu para calon penerima dikumpulkan di aula yayasan kami,” tutur Arip. Mengingat para kiai pontren tidak seluruhnya berusia muda dan mengenal teknologi, mereka belum mengerti bagaimana tatacara membuat proposal pencairan. Dirinya yang diminta untuk memberikan pengarahan terhadap mereka dengan alasan berpengalaman pada program bantuan 2010 lalu. Hingga di antara mereka ada yang tidak mau repot dan meminta bantuannya untuk mengerjakan proposal pencairan. “Tapi tidak semuanya, ada beberapa di antaranya yang langsung ke provinsi. Kiai yang masih muda atau yang punya anak mengerti tentang hal itu pun, mengerjakan sendiri. Kalau dihitung hanya sekitar 19 penerima saja yang kami kerjakan,” bebernya. Sebagai tanda terima kasih, mereka memberikan uang kepadanya. Namun Arip mengaku hanya mau menerima Rp700 ribu saja, meskipun ada yang memberikan Rp2 juta. “Yang ngasih Rp2 juta saya tolak,” tandasnya. Namun Arip mengakui, saat meminta ongkos Rp100 ribu kepada masing-masing penerima untuk bergegas ke Bandung. Meskipun sebetulnya dengan nominal tersebut tetap masih nombok, mengingat harus menginap di Bandung. Untuk proses selanjutnya, Arip mengaku tidak tahu. Karena uang senilai Rp100 juta langsung ditransferkan ke rekening masing-masing penerima. Proses pencairannya juga, imbuh dia, dilaksanakan secara bertahap. “Tahap awal 10 pontren dulu yang ditransfer, kemudian tahap selanjutnya 15 pontren dan seterusnya. Jadi tidak serentak puluhan pontren ditransfer,” ucapnya. Dari sekian penerima, ada di antaranya yang tidak langsung mengerjakan bangunan. Mereka terkendala hujan dan sulitnya mencari pekerja. Seperti contoh pontren di Winduherang itu lambat dikerjakan. Tapi perlu diklarifikasi olehnya bahwa, pencairan bukan dilakukan pada tahun ini melainkan 2013. Beberapa pontren penerima, hanya sedikit yang Arip sebutkan. Seperti di Winduherang, Windusengkahan Kecamatan Kuningan serta Pakembangan Mandirancan. Data lebih jelas diarahkan untuk ke Pemprov Jabar lantaran dirinya tidak memiliki kewenangan. “Juklak dan juknisnya memang seperti itu. Pemprov langsung ke penerima, tidak lewat pemda. Pemda hanya pemberitahuan saja. Pak Toto Toharudin (Kabag Kesra, red) juga tahu kok juklak juknisnya. Beliau kan waktu itu sempat ke Gedung Sate ke Biro Keagamaan,” jelas Arip. Setelah pelaksanaan, tambah dia, para penerima hibah diminta laporan pertanggungjawabannya. Arip mengaku dari sekian banyak penerima itu ada yang membuat sendiri dan juga meminta dirinya untuk dibuatkan contoh. Hanya saja dirinya membantah jika ada pemotongan terhadap kucuran bantuan. “Uangnya ditransfer langsung ke rekening kok, mustahil dipotong. Kalau ada kasus dugaan pemotongan, mungkin begini, kaya saya dulu pernah kedatangan orang yang menjanjikan kucuran bantuan senilai Rp240 juta dari Depag. Tapi ada biaya untuk pusat Rp90 juta misalnya. Nah sebagai calon penerima, karena meskipun dipotong Rp90 juta masih ada Rp150 juta, tentu bagi calon penerima mau saja kan menerima,” paparnya. Yang jelas dalam program Seribu Kobong tersebut, Arip membantah ada potongan. Sebagai salah satu penerima, dirinya tidak ada yang berani meminta uang terhadapnya. “Saya utuh menerima Rp100 juta, tidak ada potongan sepeser pun,” tukasnya. Sebelumnya, program seribu kobong yang digulirkan Pemprov Jabar ternyata misterius. Meskipun secara angka diketahui senilai Rp5,185 miliar untuk Kuningan, namun Pemkab Kuningan mengaku tidak mengelola dana tersebut. Pemkab hanya menerima penyerahan dana seribu kobong secara simbolis oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, sewaktu tarawih keliling di Masjid Agung Sumber Cirebon 2013 silam. Dari keterangan yang diperoleh Radar, program tersebut dicanangkan pada 2013 lalu. Namun untuk realisasinya sudah melampaui tahun anggaran. Ini banyak ditemukan di sejumlah pondok pesantren yang tersebar di berbagai kecamatan. (ded)
42 Pontren Dapat Kucuran
Sabtu 26-04-2014,12:41 WIB
Editor : Dedi Darmawan
Kategori :