Belajar Strategi Dongkrak PAD dari Sektor UMKM

Senin 25-08-2025,11:03 WIB
Reporter : Tatang Rusmanta
Editor : Rusdi Polpoke

CIREBON, RADARCIREBON.COM -Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Kabupaten Cirebon melakukan kunjungan kerja ke Jawa Tengah selama empat hari, Senin-Kamis (18-21/8/2025).

Tujuannya, menggali infromasi terbaik dalam pemberdayaan, pengembangan, dan perlindungan koperasi serta usaha mikro kecil menengah (UMKM).  

Sebab, kontribusi UMKM terhadap PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) Jawa Tengah pun cukup signifikan.
UMKM menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Besar. Jumlahnya miliaran rupiah. Potensi PAD itu dikelola melalui berbagai program dan kebijakan.

Ketua Pansus IV, Nurkholis SPdI menjelaskan, ada tiga lokasi yang dikunjungi, yakni Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Dinas Koperasi dan UKM Kota Salatiga, serta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Semarang.

BACA JUGA:Pansus I DPRD Kab Cirebon Apresiasi Kinerja Dua RSUD Saat Tangani Covid-19, Tapi Dapat Keluhan dari Nakes Soal

Tiga lokus itu guna menggali informasi sekaligus membahas raperda tentang pemberdayaan, pengembangan, dan Pelindungan Koperasi dan Usaha Mikro, yang akan diimplementasikan di Kabupaten Cirebon.  

Menurutnya, inisiatif pembentukan pansus ini berangkat dari banyaknya keluhan masyarakat pelaku usaha mikro di Cirebon.

Meski geliat UMKM cukup tinggi, banyak pelaku usaha terjerat pinjaman bank emok dengan bunga mencekik.

“Problem utama mereka adalah akses modal. Karena terdesak, akhirnya memilih pinjaman dengan bunga berlipat-lipat. Maka, perda ini kami susun agar benar-benar melindungi usaha mikro dan koperasi,” kata Nurkholis.

BACA JUGA:Pileg 2024, PDI Perjuangan Targetkan 14 Kursi DPRD Kab Cirebon

Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Cirebon Alex Suheriyawan mempelajari berbagai kebijakan inovatif di Jawa Tengah.

Salah satunya di Kota Salatiga, di mana pemerintah memberikan subsidi bunga pinjaman usaha mikro serta mendorong keterlibatan BUMD dan swasta dalam menyerap produk UMKM hingga 30 persen.

“Pola pemberdayaan seperti ini sangat menarik untuk diadopsi di Kabupaten Cirebon,” ucapnya.
Sementara berdasarkan data dari Dinas Koperasi dan UKM Jateng mencatat, koperasi di Provinsi Jateng memiliki omzet Rp56 triliun dengan aset Rp35 triliun.

Sebagian besar koperasi berjalan baik, dan pemerintah berhasil memberikan pendampingan kepada sekitar 139 ribu pelaku usaha atau 90 persen dari total UMKM.

BACA JUGA:Ketua Komisi IV DPRD Kab Cirebon Pertanyakan Rotasi Cakepsek: Kapan Dilantik? Jangan Main-main

Kategori :