Dari analisa yang dilakukan oleh redaksi, terlihat konten judi online tersebut masuk ke laman sub domain.
Misalnya, sub domain jurnal, repository hingga laman lain. Hal tersebut membuat pengelola website hingga kalangan di kampus tersebut tidak menyadari ada peretasan.
Praktisi teknologi informasi dari JEMN, Alfi Hikmawan menyebut, dari cara yang dilakukan untuk peretasan, terlihat hacker masuk sampai ke content management system (CMS) dari website tersebut.
BACA JUGA:Rumah Ahmad Saroni Dijarah, Warga Ada yang Dapat Jam Tangan Mewah Seharga Rp 11, 7 Miliar
"Jadi ini mereka sepertinya masuk ke CMS dan mengunggah konten judi online," katanya.
Menurut dia, besar kemungkinan mereka masuk ke CMS dengan membobol salah satu user baik admin maupun editor pada website tersebut.
Sehingga mereka bisa leluasa melakukan pengunggahan konten tanpa disadari.
Mengenai konten judi online yang lolos ke fitur Google Discovery, Alfi menyebut, hal tersebut tidak lepas dari kemampuan hacker membaca tren.
BACA JUGA:3 ASN Meninggal Dunia Saat Kantor DPRD Kota Makassar Dibakar, MenPANRB Sampaikan Duka Cita
Mereka masuk pada topik tertentu yang membuat konten di website bisa teramplifikasi.
"Apalagi ini kan website kampus ya, kebanyakan domain berakhiran ac.id dan ini, punya tingkat kepercayaan cukup tinggi," tuturnya.
Karena itu, sambung Alfi, besar kemungkinan konten pada website tersebut mudah menembus Google Discovery.
Melihat maraknya konten judi online yang masuk ke fitur Google tersebut, dia menyarankan masyarakat untuk aktif memiliah.
BACA JUGA:Inovatif! Haul Ponpes KHAS Kempek Usung Konsep Ramah Lingkungan: Dalam Islam, Bersih Adalah Amanah
"Jadi jangan terpancing, saya rasa masyarakat sudah bisa membedakan konten yang berbadu judi dan tidak," katanya.
Kemudian, masyarakat juga bisa secara pro aktif melaporkan konten judi online tersebut.