JAKARTA, RADARCIREBON.COM - Penyidikan dugaan kasus tindak pidana korupsi penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kali ini, KPK telah menyita 15 unit kendaraan roda empat milik Satori (ST), salah satu tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana CSR BI dan OJK.
ST adalah anggota DPR RI dari Partai NasDem daerah pemilihan (dapil) Cirebon dan Indramayu.
“Sejak kemarin dan hari ini, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 15 kendaraan roda empat berbagai jenis milik saudara ST."
BACA JUGA:Dianggap Mengkhianati Rakyat, Hamzaiya Desak Partai NasDem Pecat Tersangka Kasus CSR BI dan OJK
BACA JUGA:Ingat Kata-kata Mendagri: Pejabat dan Kepala Daerah Dilarang Flexing
BACA JUGA:Gondol Puluhan Miliar Rupiah, ST dan HG Gunakan Dana CSR BI dan OJK Untuk Beli Aset dan Deposito
" Penyitaan dilakukan di beberapa lokasi, dan sebagian dari showroom yang telah dipindahkan ke tempat lain,” kata Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo kepada para wartawan di Jakarta, Selasa 2 September 2025.
Menurutnya, lokasi penyitaan 15 mobil tersebut dilakukan di Cirebon, Jawa Barat.
Disebutkan, 15 kendaraan roda empat yang disita KPK antara lain, tiga unit Toyota Fortuner, dua unit Mitsubishi Pajero, satu unit Toyota Camry, dua unit Honda Brio, tiga unit Toyota Innova, satu unit Toyota Yaris, satu unit Mitsubishi Xpander, satu unit Honda HR-V, dan satu unit Toyota Alphard.
"Penyidik masih akan terus menelusuri aset-aset lain yang diduga terkait atau merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi ini."
" yang tentunya dibutuhkan dalam proses pembuktian maupun langkah awal untuk optimalisasi asset recovery," sebutnya.
Sementara, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Cirebon menerima belasan unit mobil titipan KPK sebagai barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana CSR BI dan OJK.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Hariyadi, menjelaskan bahwa penyerahan barang bukti ini merupakan hasil penyidikan KPK.