Termin III (Oktober–Desember 2025): bagi siswa yang belum menerima dana pada termin sebelumnya.
Saat ini, pencairan dana PIP sudah memasuki program kedua dan berdasarkan pola pencairan sebelumnya, pencairan pada bulan September 2025 akan memiliki dua gelombang:
Gelombang 1: sekitar 16 September 2025
Gelombang 2: sekitar 23 September 2025.
BACA JUGA:Buntut Kasus PIP: Struktural SMAN 7 Cirebon Dirombak, Ada yang Turun Jabatan, Tapi
Itulah perkiraan jadwal kapan PIP cair pada bulan September 2025.
Biasanya pihak sekolah akan menerima Surat Keputusan (SK) resmi mengenai tanggalnya, jadi sangat disarankan untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut terlebih dahulu.
Jumlah Dana Bantuan Program Indonesia Pintar:
Sekolah Dasar Sederajat
Kelas 1 Semester Ganjil: Rp 225.000 per tahun
Kelas 2-6 Semester Ganjil: Rp 450.000 per tahun
Kelas 1-5 Semester Genap: Rp 450.000 per tahun
Kelas 6 Semester Genap: Rp 225.000 per tahun
BACA JUGA:Buntut Kasus PIP SMAN 7 Kota Cirebon, Kejaksaan Didesak Selidiki Sekolah Lain
Sekolah Menengah Pertama Sederajat
Kelas 7 Semester Ganjil: Rp 375.000 per tahun